You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Keberadaan 38 Loksem di Jakbar Dikaji Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

Keberadaan 38 Loksem di Jakbar Dikaji Ulang

Tim Kajian dari Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Barat, saat ini sedang mengevaluasi keberadaan 38 lokasi sementara (Loksem) pedagang kaki lima yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

Apakah seluruhnya layak diperpanjang atau tidak

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Holy Susanto mengatakan, lajian dilakukan dengan meninjau beberapa aspek yang ada pada Pergub 10 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Aspek-aspek tersebut yaitu kepentingan umum, sosial, budaya, ekonomi, keamanan, ketertiban,  kesehatan, lingkungan, hingga aspek tata ruang kota.

"Evaluasi ini perlu dilakukan sekaligus peninjauan lapangan. Apakah seluruhnya layak diperpanjang atau tidak, dikurangi atau ditambah," ucap Holy, Kamis (15/9).

Revitalisasi Loksem Pasar Barito Capai 95 Persen

Menurut Holy, sepanjang semua itu masih dibutuhkan dan para pelaku usahanya mau menjaga kebersihan, mentaati aturan yang ada, menjaga ketertiban, keindahan dan lainnya, maka keberadaannya bisa saja diperpanjang masa berlakunya.  

"Yang terpenting adalah, masyarakat benar-benar membutuhkan keberadaan Loksem tersebut," tukasnya.

Sementara itu, Kasudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pihaknya  menyerahkan sepenuhnya kelanjutan Loksem ini kepada bagian perekonomian.

"Mereka sedang lakukan evaluasi, hasilnya pasti yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36910 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye24881 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3952 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2757 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing